Daftar Pilgub Sumut, Edy Rahmayadi Sertakan Surat Pemberhentian dari TNI

Erie Prasetyo, Jurnalis
Senin 08 Januari 2018 18:02 WIB
Edy-Ijeck konferensi pers usai mendaftar Pilgub Sumut di KPU. (Foto: Erie Prasetyo/Okezone)
Share :

MEDAN – Mantan Panglima Kostrad (Pangkostrad), Edy Rahmayadi telah mendaftar sebagai calon gubernur di Pilgub Sumatera Utara (Sumut) ke KPU Sumut.

Selama menjelang Pilgub Sumut, jabatannya sebagai Pangkostrad sangat melekat dengan Edy. Bahkan poster Edy yang masih menggunakan pakaian TNI masih banyak tersebar di Sumut.

Publik juga bertanya terkait keabsahan Edy dalam ajang pesta demokrasi tersebut. Hari ini terjawab sudah bahwa Edy telah resmi berhenti dari TNI untuk mendaftarkan diri sebagai calon gubernur Sumut.

"Sudah (mundur), kalau belum mundur saya tidak ke sini. Banyak partai yang mendukung jadi butuh waktu (lama) mendaftar," kata Edy usai mendaftar, Senin (8/1/2018).

Proses pendaftaran Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah (Ijeck) memakan waktu hampir 5 jam. Mereka yang datang sekira pukul 11.05 WIB baru meninggalkan gedung KPU Sumut sekira pukul 15.40 WIB.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya