Daftar Pilgub Sumut, Edy Rahmayadi Sertakan Surat Pemberhentian dari TNI

Erie Prasetyo, Jurnalis
Senin 08 Januari 2018 18:02 WIB
Edy-Ijeck konferensi pers usai mendaftar Pilgub Sumut di KPU. (Foto: Erie Prasetyo/Okezone)
Share :

Mulia memastikan, Edy turut menyertakan SK pemberhentiannya sebagai prajurit TNI.

"Surat pemberhentiannya diteken Presiden Joko Widodo. Sampai saat ini baru bakal paslon ini yang mendaftar," kata Mulia.

(Baca Juga: Tak Didukung Nasdem, Begini Wajah Gubernur Sumut saat Dampingi Edy-Ijeck Daftar ke KPU)

Sebelumnya, Bakal calon gubernur dan wakil gubernur Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmayadi - Musa Rajekshah (Ijeck) tiba di KPU Sumut untuk mendaftar sebagai paslon Pilgub Sumut, Senin (8/1/2018).

Kedatangan Edy - Ijeck dikawal ratusan pendukung dan marching band. Bakal paslon itu datang menumpangi becak bermotor dan iringan marching band ke kantor KPU Sumut, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Medan.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya