Mulia memastikan, Edy turut menyertakan SK pemberhentiannya sebagai prajurit TNI.
"Surat pemberhentiannya diteken Presiden Joko Widodo. Sampai saat ini baru bakal paslon ini yang mendaftar," kata Mulia.
(Baca Juga: Tak Didukung Nasdem, Begini Wajah Gubernur Sumut saat Dampingi Edy-Ijeck Daftar ke KPU)
Sebelumnya, Bakal calon gubernur dan wakil gubernur Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmayadi - Musa Rajekshah (Ijeck) tiba di KPU Sumut untuk mendaftar sebagai paslon Pilgub Sumut, Senin (8/1/2018).
Kedatangan Edy - Ijeck dikawal ratusan pendukung dan marching band. Bakal paslon itu datang menumpangi becak bermotor dan iringan marching band ke kantor KPU Sumut, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Medan.
(Erha Aprili Ramadhoni)