KPK Benarkan Hilman Mattauch Digali Keterangannya soal Kecelakaan Setnov

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Selasa 09 Januari 2018 15:15 WIB
Hilman Mattauch (Foto: Arie Dwi)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan bahwa mantan kontributor salah satu televisi nasional, Hilman Mattauch digali keterangannya seputar kecelakaan mantan Ketua DPR RI Setya Novanto.

"Pemeriksaan yang bersangkutan masih terkait proses sebelumnya. Kita dalami peristiwa seputar kecelakaan SN (Setya Novanto), di pertengahan November 2017," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (9/1/2018).

Sebelumnya, Hilman mengungkapkan pemeriksaannya sekira lima jam oleh penyelidik KPK terkait kecelakaan Setnov. Hilman rampung menjalani pemeriksaan sekira pukul 13.55 WIB.

"Iya ditanya seputar itu (kecelakaan Setya Novanto). Ada 10 pertanyaan," singkat Hilman‎ di pelataran Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Gubernur Sulut Olly Dondokambey Diperiksa KPK Terkait Aliran Dana Korupsi E-KTP)

Hilman menjelaskan, pertanyaan yang dikonfirmasi penyelidik pada hari ini masih sama dengan pemeriksaan sebelumnya. Hilman sendiri sebelumnya memang sudah pernah diperiksa seputar kasus kecelakaan ‎Setnov.

"Masih sama saja, (pemeriksaan) lanjutan," jelasnya.

(Baca Juga: KPK Periksa Hilman Mattauch, Eks Wartawan 'Sopir' Setya Novanto)

Sebelumnya, KPK sendiri memang sedang membuka penyelidikan baru dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP, tahun anggaran 2011-2013. Penyelidikan baru tersebut terkait adanya dugaan perbuatan merintangi ‎atau menghalang-halangi proses penyidikan.

"Lidik (penyelidikan) dugaan perbuatan menghalang-halangi atau merintangi penanganan perkara e-KTP di Pasal 21 Undang-Undang Tipikor," ungkap Febri beberapa waktu lalu.

Namun, Febri masih enggan membeberkan dengan terang pihak-pihak yang sedang diselidiki terkait dugaan menghalang-halangi proses penyidikan. Sebab, status dari pihak tersebut belum dinaikkan sebagai tersangka atau masih dalam proses penyelidikan.

"Belum bisa disampakan (siapa pihaknya) karena prosesnya masih penyelidikan‎," pungkasnya.

Sekadar informasi, mantan Ketua DPR RI, Setnov sempat dicari dan diburu oleh KPK. Ada dugaan Setnov melarikan diri saat akan dilakukan upaya jemput paksa di kediamannya di Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan kala itu.

Upaya jemput paksa itu dilakukan setelah Setnov mangkir dalam tiga kali panggilan pemeriksaan penyidik KPK. Keesokan hari setelah upaya jemput paksa KPK gagal, ‎Setnov muncul melakukan wawancara langsung dengan salah satu televisi nasional.

Tak berselang lama, Setnov mengalami kecelakaan tunggal bersama dua orang lainnya di daerah Jakarta Selatan. Dua orang lainnya yang berada dalam mobil bersama Setnov yakni, ajudan pribadinya, Reza, dan seorang pengemudi mobil yang juga kontributor TV swasta, Hilman Mattauch.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya