JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah mantan kontributor televisi swasta, Hilman Mattauch dan pengacara Setya Novanto (Setnov), Fredrich Yunadi untuk berpergian ke luar negeri. Mereka dicegah ke luar negeri sejak 8 Desember 2017.
Surat pencegahan ke luar negeri terhadap kedua orang tersebut telah diserahkan KPK kepada Ditjen Imigrasi Kemenkumham, pada 8 Desember 2017, lalu. Keduanya dicegah untuk berpergian ke luar negeri selama delapan bulan ke depan.
"Dicegah ke luar negeri selama enam bulan terhitung sejak 8 Desember 2017," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (9/1/2018).
(Baca: Semobil dengan Setya Novanto saat Kecelakaan, Hilman Matauch Diperiksa KPK)
Selain Hilman dan Fredrich, KPK juga mencegah dua orang lainnya untuk berpergian ke luar negeri. Kedua orang lainnya tersebut yakni, ajudan melekat Setya Novanto yang merupakan anggota Polri, AKP Reza Pahlevi dan Achmad Rudyansyah.
Total, ada empat orang yang dicegah KPK untuk berpergian ke luar negeri. Kata Febri, pencegahan ke luar negeri terhadap empat orang tersebut demi kelancaran proses penyelidikan baru terkait tindak pidana obstruction of justice.
"Karena (keempatnya) dibutuhkan keterangannya dan saat dipanggil (harus) sedang berada di Indonesia," terangnya.
Diduga, keempatnya merupakan saksi penting dalam proses penyelidikan dugaan tindak pidana mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan korupsi e-KTP, untuk tersangka Setya Novanto.
"Dasar hukumnya, Pasal 12 ayat (1) huruf b Undang-Undang KPK," pungkasnya.
(Baca juga: KPK Berharap Tak Ada Pihak yang Hambat Penanganan Korupsi E-KTP)
Sekadar informasi, mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto sempat dicari dan diburu oleh KPK. Sebab, ada dugaan Setnov melarikan diri saat akan dilakukan upaya jemput paksa di kediamannya di Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Upaya jemput paksa itu dilakukan setelah Setnov mangkir dalam tiga kali panggilan pemeriksaan penyidik KPK. Keesokan hari setelah upaya jemput paksa KPK gagal, Setnov muncul melakukan wawancara langsung dengan salah satu televisi nasional.
Tak berselang lama, Setnov mengalami kecelakaan tunggal bersama dua orang lainnya di daerah Jakarta Selatan. Dua orang lainnya yang berada dalam mobil bersama Setnov yakni, Ajudan pribadinya, Reza, dan seorang pengemudi mobil yang juga kontributor TV swasta, Hilman Mattauch.
(Ulung Tranggana)