BANDUNG - Meski telah mengungkap dan menangkap enam pelaku kasus video adegan seks antara perempuan dewasa dan tiga bocah laki-laki, polisi masih mencari siapa yang mengunggah video tersebut hingga viral di media sosial.
"Petunjuk keterangan dari Faisal (sutradara video porno) sudah ada," terang Direktur Ditreskrimsus Polda Jawa Barat, Kombes Sambudi, Selasa (9/1/2018).
Dari keterangan Faisal, dirinya hanya mengirimkan video tersebut kepada seorang warga Kanada bernama Robb yang dikenal via jejaring media sosial, Facebook VIKA.
"Dia tidak merasa menjual atau menyebar ke pihak lain selain itu. Makanya itu akan jadi petunjuk," kata Samudi.
Penyebar video porno itu diduga adalah warga asing. Namun, menurut Sambudi, itu juga perlu dibuktikan. Hanya saja, Faisal mengaku komunikasi dengan Robb sudah dihapus. Polisi juga menelusuri sejumlah akun media sosial di Facebook dan Twitter.
(Baca juga: Bocah di Video Porno Dipaksa Ibunya Beradegan Panas dengan Perempuan Dewasa)
"Si Faisal mengirim video ke warga asing ini pake aplikasi Telegram. Dia mengaku sudah menghapus semua komunikasinya, namun kami sedang berupaya untuk mengambil kembali data-data di ponsel milik Faisal yang digunakan untuk berkomunikasi dan bertransaksi. Apakah benar dia berkomunikasi dengan orang asing, apa benar orang asing ini ada di Rusia, siapa tahu R ini tinggal di Indonesia. Dari situ nanti akan terungkap siapa penyebarnya," kata Samudi.
(Kapolda Jabar saat menginterogasi Faisal. Foto: Antara)
Direskrimsus Polda Jabar akan menggandeng Mabes Polri guna mengungkap siapa dalang penyebar video karena berkaitan dengan aktivitas dunia maya. "Mohon bersabar nanti akan segera terungkap dan yang pasti, ini masuk ranah Pasal 27 ayat 1 UU ITE," kata Samudi.
(Baca juga: Pemesan Video Porno Bocah dan Perempuan Dewasa WN Kanada, Bayar Rp31 Juta)
Seperti diketahui, tim gabungan kepolisian Polda Jabar beserta Polrestabes Bandung dibantu Cyber Mabes Polri berhasil mengungkap kasus beredarnya video porno yang sempat menjadi ramai di media sosial. Video tersebut menampilkan adegan seks antara perempuan dewasa dengan bocah laki-laki.
Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan enam orang pelaku yang terlibat dalam pembuatan video panas itu, sedangkan satu orang masih DPO.
"Para pelaku memiliki peran masing-masing," ujar Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto, di Mapolda jabar, Senin 8 Januari 2018.
Keenam pelaku yang diamankan, di antaranya Muhamad Faisal Akbar alias Alfa alias Bos, yang berperan sebagai 'sutradara' dan pengambil video serta yang menjual video tersebut. SM alias Cici yang berperan perekrut pemeran perempuan, A alias Intan yang berperan sebagai wanita dalam video porno sekaligus perekrut anak, IO alias Imel yang berperan perekrut anak dan juga pemeran dalam video tersebut.
Selanjutnya S yang turut serta dalam pembuatan video porno yang juga merupakan salah satu ibu dari anak yang turut dalam adegan video porno. Terakhir adalah H yang juga turut serta dalam pembuatan video.