"Kita tentu akan patuh dengan hukum, sudah dipastikan bahwa prosesnya sesuai dengan janji kami adalah kami hentikan reklamasi dan konsekuensinya hukum," kata dia.
(Baca juga: Pertimbangan Anies Cabut 2 Raperda untuk Hentikan Proyek Reklamasi Teluk Jakarta)
Pemprov DKI lanjut dia, akan menata kembali kawasan tersebut dan menyiapkan segala langkah, agar apa yang dilakukan dalam koridor hukum, katanya.
"Ada kesalahan dalam pengajuan HGB tersebut dan ini sudah dipetakan. Alhamdulillah kami kemarin sudah bersurat dan berproses berapa pun yang menjadi konsekuensi itu tentunya kami siap hadapi," tuturnya.
(Rizka Diputra)