Fredrich Yunadi Susul Setya Novanto Mendekam di Rutan KPK

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Sabtu 13 Januari 2018 14:01 WIB
Fredrich Yunadi resmi ditahan KPK. (Foto: Arie Dwi Satrio/Okezone)
Share :

JAKARTA – Pengacara Fredrich Yunadi resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini. Ia ditahan satu sel dengan Setya Novanto (Setnov) di Rumah Tahanan (Rutan) Gedung Penunjang KPK, Jalan Kuningan Persada, Kavling K4, Jakarta Selatan.

‎"(Fredrich Yunadi) ditahan di K4 (Rutan KPK)," singkat Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Sabtu (13/1/2018).

Fredrich sendiri akan menjalani masa penahanan pertamanya selama 20 hari ke depan guna proses kelengkapan berkas perkara penyidikan. Mantan pengacara Setya Novanto itu ditahan setelah menjalani pemeriksaan selama 10 jam.

‎Ia rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK sekira pukul 10.55 WIB. Fredrich turun dari lantai dua ruang pemeriksaan KPK dengan dikawal sejumlah petugas keamanan lembaga antirasuah.

Fredrich sempat angkat bicara terkait penangkapan serta penahanannya oleh KPK. Advokat yang tenar saat menjadi kuasa hukum Setnov itu mengaku hanya menjalankan tugas sebagai pengacara.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya