Fredrich Yunadi Susul Setya Novanto Mendekam di Rutan KPK

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Sabtu 13 Januari 2018 14:01 WIB
Fredrich Yunadi resmi ditahan KPK. (Foto: Arie Dwi Satrio/Okezone)
Share :

"Saya sebagai advokat. Saya hanya menjalankan tugas dan kewajiban saya membela Pak Setya Novanto," kata Fredrich di Gedung KPK.

Dia menuding lembaga pimpinan Agus Rahardjo telah memfitnah dirinya dengan sangkaan yang tidak benar. Fr‎edrich sendiri ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan merintangi atau menghalangi proses penyidikan e-KTP yang menjerat Setya Novanto.

"Saya difitnah. Katanya saya melakukan pelanggaran. Sedangkan Pasal 16 Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, sangat jelas mengatakan bahwa advokat tidak dapat dituntut, baik secara perdata maupun pidana," ungkap dia.

(Baca: Miliki Bukti Halangi Penyidikan Setnov, Dasar KPK Tangkap Fredrich Yunadi)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya