Tak hanya itu, Maqdir juga meminta kepada Jaksa Penuntut KPK untuk memberitahukan sosok-sosok yang akan dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan kliennya itu. Mengingat, dalam sidang hari ini, pihaknya tak menerima informasi hal tersebut.
"Kedua, kami seperti minggu lalu, terhadap keterangan saksi mohon kami juga diberikan info dari Jaksa Penuntut terkait dengan kehadiran saksi," ujar Maqdir.
(Baca juga: Jaksa Penuntut Hadirkan Saksi dari Pihak Money Changer di Sidang E-KTP Setnov)
(Baca juga: Setya Novanto Ngaku Tak Bertemu Fredrich Yunadi Meski "Tinggal" Satu Rutan)
Mendengar permintaan itu, Ketua Majelis Hakim Yanto, menyatakan kepada Jaksa Penuntut untuk memperhatikan permintaan dari pihak terdakwa.
"Ini permintaam Penasihat Hukum mohon direspon terutama terkait berkas," ujar Yanto.