MALANG – Daerah pemilihan (dapil) di Kota Batu, Jawa Timur, dipastikan bertambah pada gelaran pemilu mendatang. Hal tersebut sebagaimana diputuskan melalui Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu Nomor 13 dan 14 mengenai Jumlah Penduduk Kabupaten/Kota dan Jumlah Kursi DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum 2019.
Ketua KPU Kota Batu Rochani mengatakan perubahan ini karena bertambahnya jumlah penduduk sehingga dapil turut bertambah yang otomatis menambah kuota di DPRD menjadi 30 kursi dari sebelumnya 25.
"Untuk dapil dari sebelumnya tiga dapil pada Pemilu 2014, di Pemilu 2019 diusulkan menjadi empat dapil dengan dua dapil di Kecamatan Kota Batu-nya," jelasnya, Rabu (17/1/2018).
(Baca: Jelang Pilgub 2018, KPU Kota Batu Prediksi Ada Kenaikan Jumlah DPT)
Ketua KPU Kota Batu Rochani. (Foto: Avirista Midaada/Okezone)
Pihaknya juga akan mencermati usulan dari publik terkait perubahan dapil yang ada beserta pembagian jumlah kursi di DPRD Kota Batu.
"Kita siapkan empat usulan terkait persebaran dapil. Nanti hasilnya dari persebaran dapil baru akan diusulkan untuk dicermati ke publik. Kita juga akan share ke website resmi KPU dan dikirim ke parpol di Kota Batu supaya ada masukan," terangnya.
Pada 27 Januari, pihak KPU akan melakukan uji publik terhadap penambahan dapil yang ada. Sedangkan pada 29 Januari, dilanjutkan rapat pleno penetapan hasil uji publik penambahan dapil tersebut.
"KPU juga berhak menolak atau menerima usulan persebaran dapil dari masyarakat. Semoga ketika penetapan tidak ada lagi persoalan," tukasnya.
<div class="vicon"><iframe width="480" height="340" src="https://video.okezone.com/embed/MjAxOC8wMS8xMC8yMi8xMDc2NzMvMC8=" sandbox="allow-scripts allow-same-origin" layout="responsive"></iframe></div>