Ketua DPR Bambang Soesatyo Dinilai Bisa Selesaikan RUU KUHP

Achmad Fardiansyah , Jurnalis
Senin 22 Januari 2018 10:19 WIB
Ketua DPR Bambang Soesatyo
Share :

JAKARTA - Peneliti Asosiasi Sarjana Hukum Tata Negara (ASHTN), Mei Susanto optimis DPR dibawah kepemimpinan Bambang Soesatyo (Bamsoet) sebagai Ketua DPR dapat menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) KUHP.

"Kalau dilihat yang paling urgent kebetulan Pak Bambang dari Komisi III DPR sebelumnya, jadi ada tunggakan RUU KUHP dan KUHAP tapi KUHP khususnya. Karena, KUHP kita itu kan warisan Belanda sampai sekarang belum diubah," kata Mei saat dihubungi, Minggu 21 Januari 2018.

Menurut dia, Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) sangat dasar sekali sehingga harus segera diselesaikan pembahasan rancangannya di parlemen. Kini, kabarnya sudah mulai pembahasan buku kedua RUU KUHP.

"Seharusnya selain dibahas se‎cara cepat, tapi juga dilihat dari segi kualitas yaitu harusnya DPR punya politik hukum pembentukan UU yang jelas," ujarnya.

(Baca Juga: Fraksi PKS Perintahkan Anggotanya di Panja RUU KUHP Tolak LGBT)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya