Karena, kata Mei, seringkali Undang-undang yang dihasilkan DPR dan pemerintah itu diuji di Mahkamah Konstitusi (MK) dan dibatalkan. Maka, DPR lewat Bambang Soesatyo harus memastikan bahwa UU yang akan disahkan itu tidak bertentangan dengan UUD 1945 dan Pancasila.
Dengan demikian, Mei mengaku optimis pembahasan RUU KUHP akan selesai masa sidang ini dibawah kepemimpinan Bambang Soesatyo sebagai Ketua DPR RI. Sebab, melihat dari perkembangan saat ini masuk tahap pembahasan buku kedua menunjukan bisa selesai RUU KUHP.
"Kalau melihat dari perkembangan sih sebenarnya bisa, saya optimis. Cuma kalau misalnya sesuai target dan lainnya saya tidak optimis, tapi kalau KUHP saya optimis. Karena yang saya tahu dari teman-teman di Komisi 3, buku pertama sudah selesai dan mereka tinggal bahas di buku kedua. Itu yang saya lihat seharusnya bisa selesai," tandasnya.
(Angkasa Yudhistira)