Setnov Sempat Nego dan Bandingkan Harga Kepingan E-KTP dari China

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Senin 22 Januari 2018 14:05 WIB
Setya Novanto (Foto: Ant)
Share :

(Baca Juga: Sidang Lanjutan E-KTP Setya Novanto, Ini Saksi-Saksi yang Dihadirkan Jaksa KPK)

Selaku mantan Ketua Fraksi Golkar, Setnov diduga mempunyai pengaruh penting untuk meloloskan anggaran proyek e-KTP yang sedang dibahas dan digodok di Komisi II DPR RI.

Atas perbuatannya, Setnov didakwa melanggar Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya