Ada 29.574 Pengguna Hak Pilih Berpotensi Golput di Pilkada Sumut 2018

Wahyudi Aulia Siregar, Jurnalis
Senin 22 Januari 2018 12:52 WIB
Pilkada Sumatera Utara (Foto: Okezone)
Share :

"Kalau wargabinaanya banyak, TPSnya satu tidak bisa satu, bisa mencapai 5. Termasuk kita juga melakukan sosialisasi kita lakukan kepada wargabinaan kita," tutur Hermawan.

Disisi lain kata Hermawan, angka golput bisa tinggi dari wargabinaan, dikarenakan wargabinaan sendiri banyak ditemukan tidak memilik kartu identitas kependudukannya atau e-KTP, sebagai syarat utama sebagai hak memilih.

"Problemnya, penghuni (Wargabinaan) Lapas atau Rutan tidak memiliki e-KTP. Padahal ‎ketentuan orang untuk memilih, mana kala memiliki e-KTP. Banyak wargabinaan kita tidak memiliki e-KTP," jelasnya.

Menurut Hermawan, tidak semua wargabinaan yang menghuni Lapas dan Rutan di Sumut memiliki hak memilih. Karena, ada wargabinaan berasal diluar dari Provinsi Sumut."Banyak orang diluar Sumut juga. Ini adalah problem harus dihadapi bersama. ‎Bila mempunyai e-KTP semua sangat mempermudah itu," katanya.

Untuk diketahui, di Sumut sendiri akan melaksanakan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut, diikuti 8 Kabupaten/Kota di Sumut, yakni Deli Serdang, Langkat, Batubara, Padang Lawas, Padang Lawas Utara, Tapanuli Utara, Dairi dan Kota Padang Sidimpuan untuk memelih Bupati dan Wakil Bupati serta Pemilihan Wali kota dan Wakil Wali Kota.

(Mufrod)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya