Polisi Harus Tingkatkan Kewaspadaan Maraknya Ujaran Kebencian di Medsos pada Pilkada 2018

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Sabtu 27 Januari 2018 01:01 WIB
Ilustrasi ujaran kebencian (hate speech). (Foto: Ist)
Share :

(Baca: Polri Buru Pemilik Akun @AchmadBassrofi yang Ancam Bunuh Presiden Jokowi)

Pada perhelatan Pilkada Serentak 2018 sendiri Polri telah membentuk Satgas Anti-SARA. Hal tersebut dilakukan untuk menghilangkan angka kejahatan berisi konten SARA.

Karopenmas Humas Polri Brigjen Muhammad Iqbal mengatakan, pembentukan satgas ini bertujuan agar para peserta pilkada dapat berlaku santun dan beretika dalam berpolitik.

"Nantinya kami ingin pilkada ini atau nanti ke depan pilpres politiknya santun beretika, sehingga kami ingin membantu KPU (Komisi Pemilihan Umum) untuk mendapatkan pemimpin yang berkualitas. Nanti pemimpin daerahnya tidak ada lagi money politic," tegasnya.

(Hantoro)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya