Perindo Bantul Penuhi Syarat Verifikasi Keanggotaan

Kuntadi, Jurnalis
Selasa 30 Januari 2018 16:13 WIB
KPU verifikasi keanggotaan Perindo Bantul. Foto Okezone
Share :

BANTUL – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Perindo Bantul memenuhi persyaratan kelengkapan keanggotaan dalam verifikasi faktual yang dilaksanakan oleh Komisi Pemiihan Umum Daerah (KPUD) Bantul, Selasa (30/01/2018).

Komisioner KPUD Bantul yang membidangi Keuangan Umum dan Logistik, Didik Joko Nugroho, mengatakan bahwa dalam verifikasi tahap pertama Perindo masih kurang dalam proses verifikasi keanggotaan. Sedangkan untuk persyaratan struktur pengurus kantor dan keterwakilan 30 persen sebelumnya sudah diselesaikan.

Oleh karenanya, KPU akan kembali mengundang Perindo untuk melanjutkan verifikasi tahap kedua.

“Untuk memenuhi syarat, minimal Perindo cukup 16 orang dan tadi semuanya sudah menunjukkan KTA asli dan KTP asli mereka,” jelas Didik, usai melakukan verifikasi faktual.

Verifikasi juga disaksikan oleh Panwaslu Bantul, dan juga Ketua DPW Perindo DIY Nanang Sri Rohmadi bersama seumlah pengurus Perindo.

Menurut Didik, proses verifikasi dilakukan secara transparan dan didokumentasikan. Hasilnya akan disampaikan pada 2 Februari 2018

“Hasilnya akan disampaikan tanggal 2 dan dituangkan dalam berita acara,” jelasnya.

Sekretaris DPD Perindo Bantul Rudi Ristanto bersyukur dalam verifikasi tahap kedua dilalui secara lancar tanpa ada masalah.

Sesuai permintaan KPUD Bantul, mereka diminta menghadirkan minimal 16 orang dengan bukti kTP dan KTA. Mereka sudah datang dan menjalani verifikasi oleh KPU disaksikan Panwas.

“Alhamdulilah kita sudah selsai dan bisa menghadirkan seluruh sampel,” jelasnya.

“Terima kasih kepada kader dan masyarakat yang mendukung Perindo,” ujarnya.

(Rachmat Fahzry)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya