JAKARTA – Anggota Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab, Kapitra Ampera memastikan kalau kliennya itu akan kembali ke Indonesia pada Rabu, 21 Februari 2018. Diketahui, kini Pentolan Front Pembela Islam itu berada di Arab Saudi karena lari dari kejaran kasus video chat porno dan penodaan Pancasila yang membelit dirinya.
“Itu sudah diumumkan (kabar pemulangannya), kalau sudah diumumkan ya saya pikir kita ikut itu aja,” kata Kapitra kepada Okezone, Rabu (31/1/2018).
(Baca: Teknis Pemulangan Habib Rizieq ke Indonesia Sedang Dibahas)
Sebelumnya, Juru Bicara Presidum Alumni 212 (PA212), Aminuddin menyayangkan ada segelintir kelompok yang menyatakan kalau Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habieb Rizieq akan pulang pada Rabu, 21 Februari 2018. Sebab, hingga kini belum ada pembicaraan dengan pentolan FPI itu soal kepulangannya ke Tanah Air.
"Mengingat sampai sejauh ini PA212 dan Imam Besar Habib Rizieq belum berbicara secara khusus tentang rencana pemulangannya ke Indonesia," ujarnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Senin 29 Januari 2018.