Namun, setelah mendengar permintaan bantuan dari Ali Fahmi tersebut, Fayakhun menolak untuk membantu. Diduga, permintaan bantuan tersebut untuk meloloskan anggaran proyek alat satmon Bakamla di DPR. "Saya ketemu, dia (Ali Fahmi) meminta bantuan, saya menolak (membantu)," pungkasnya.
Ali Fahmi sendiri saat ini tidak diketahui keberadaannya. KPK sempat mencari tahu keberadaan Politikus PDI-P tersebut setelah mangkir dari beberapa panggilan pemeriksaan di proses penyidikan maupun persidangan.
KPK sudah mencegah Ali Fahmi untuk berpergian ke luar negeri selama enam bulan. Diketahui, nama Ali Fahmi sempat disebut-sebut sebagai pihak perantara suap dari lembaga Bakamla ke DPR.
Diduga, Ali Fahmi pernah mengalirkan uang sebesar Rp24 miliar ke anggota DPR. Uang itu diantaranya mengalir ke beberapa anggota DPR yakni, Eva Sundari, Bertus Merlas, dan Fayakhun.
(Angkasa Yudhistira)