JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan bahwa obat Viostin DS dan Enzyplex positif mengandung DNA Babi. BPOM pun akan menarik seluruh peredaran dua obat yang terlanjur banyak dikonsumsi masyarakat itu.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Brigjen Mohammad Iqbal menyebut akan membantu BPOM untuk memberangus peredaran dari dua jenis obat tersebut.
"Prinsipnya Polri mendukung. Bukan sekali ini saja BPOM menjadi mitra Polri dalam penegakan hukum," kata Iqbal di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (2/2/2018).
(Baca Juga: Pedagang yang Jual Obat Mengandung DNA Babi Akan Diproses Hukum)
Menurut Iqbal, Polri akan menjalankan tugasnya sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berdasarkan dengan kewenangannya. Tetapi, dia menyatakan dalam hal ini, pihaknya akan turun tangan karena menyangkut kemaslahatan umat.