SITUBONDO - Presiden Joko Widodo mengingatkan para kepala daerah agar tidak melakukan perbuatan melanggar hukum, termasuk korupsi, usai KPK resmi menetapkan Gubernur Jambi Zumi Zola sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi.
"Saya ingatkan kepada semuanya, baik gubernur, bupati, wali kota maupun seluruh aparat agar semuanya tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum," ungkap Presiden Joko Widodo seusai menghadiri Haul Majemuk Masyayikh di Pondok Pesantren Salafiyah Safi'iyah Sukorejo, Kabupaten Situbundo, Jawa Timur, Sabtu (3/2/2018).
(Baca Juga: Ditetapkan Tersangka, Zumi Zola Hormati Proses Hukum)
Pada Jumat 2 Februari, KPK mengumumkan Gubernur Jambi Zumi Zola dan Kabid Binamarga Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Pemprov Jambi yang juga Plt Kepala Dinas PUPR Jambi Arfan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait proyek-proyek di Provinsi Jambi dan penerimaan lainnya dengan dugaan penerimaan sekitar Rp6 miliar.