MALANG - KPK kembali memeriksa sejumlah anggota DPRD Kota Malang terkait dugaan suap anggaran P-APBD tahun 2015-2016 di Polres Batu pada Senin (5/2//2018).
Juru bicara KPK Febri Diansyah membenarkan adanya pemeriksaan anggota DPRD Kota Malang guna mendalami dugaan suap dengan tersangka Muhammad Arief Wicaksono.
"Benar hari ini telah diagendakan pemeriksaan 12 anggota DPRD Kota Malang sebagai saksi untuk tersangka MAW," ujarnya saat dihubungi Okezone.
Terkait nama-nama yang diperiksa Febri Diansyah enggan menyebutkan nama siapa yang menjalani pemeriksaan. "Langsung ke lokasi saja mas. Bisa dilihat siapa yang diperiksa," ujarnya.
(Baca: Kasus Suap APBD, KPK Panggil Wali Kota Malang Mochamad Anton)
Namun dari informasi yang dihimpun Okezone, daftar nama anggota DPRD Kota Malang yang diperiksa yakni Subur Triono, Suprapto, Rahayu Sugiarti, Sahrawi, Mohan Katelu, Abdul Hakim, Priyatmoko Oetomo, Arief Hermanto, Hadi Susanto, Tutuk Hariyani, dan Sony Yudiarto.
Kasus dugaan suap P-APBD 2015 - 2016 Kota Malang sendiri sudah menyeret mantan Ketua DPRD Kota Malang, M. Arief Wicaksono dan Kepala Dinas Pekerja Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan (PUPPB) Kota Malang, Jarot Edy Sulistyono dan rekanan swasta Hendarwan Maruszaman. Suap ini diberikan terkait penganggaran proyek pembangunan jembatan Kedungkandang dengan nilai proyek Rp98 Miliar dalam APBD Kota Malang 2015 - 2016.