Sidak Underpass Soetta, Ombudsman Temukan Kejanggalan

Chyntia Sami Bhayangkara, Jurnalis
Selasa 06 Februari 2018 20:25 WIB
Komisioner Ombudsman RI Alvin Lie (Foto: Chyntia B Sami)
Share :

(Baca Juga: Polisi Periksa 6 Saksi Terkait Longsornya Underpass Bandara Soetta)

Dua korban yang terjebak dalam mobil, yakni Dianti Putri (24) baru bisa dievakuasi setelah terjebak di reruntuhan longsor selama 9 jam. Sementara rekannya, Mukhmainnah baru dapat dikeluarkan dari dalam reruntuhan selama 12 jam pasca-longsor.

Dianti yang sempat menjalani perawatan pun dinyatakan meninggal dunia di RS Mayapada pukul 6.45 WIB akibat patah leher, patah pangkal paha dan gagal jantung yang dialaminya. Sementara, hingga kini Ina, panggilan akrab Mukhmainnah masih menjalani perawatan intensif di RS Siloam, Kabupaten Tangerang.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya