TANGERANG - Anggota Ombudsman, Alvin Lie melakukan inspeksi dadakan (sidak) meninjau secara langsung lokasi longsornya dinding underpass Jalan Perimeter Selatan Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Selasa (6/2/2018).
Dalam peninjauannya tersebut, Alvin mengaku telah menemukan beberapa kejanggalan dari pembangunan underpass yang telah merenggut korban jiwa tersebut.
"Kami sidak tanpa memberi tahu, kami langsung ke sini. Sebagai tindak lanjut, bahwa serangkaian kecelakaan dalam pembangunan infrastruktur, pasti ada yang tidak beres dalam pembangunan infrastruktur ini," ujar Alvin.
(Baca Juga: Underpass Soetta Longsor, Puslabfor Pastikan Jalur Kereta Bandara Bisa Beroperasi)
Alvin menilai, tembok beton sepanjang 20 meter tersebut tidak tahan menahan dorongan tanah yang diakibatkan oleh genangan air saat hujan deras. Sehingga, saat terjadi genangan air cukup banyak, tembok langsung ambrol dan menimpa pengendara yang ada di bawahnya.
"Biasanya, kalau tembok itu ada saluran airnya. Sehingga tidak terjadi genangan air. Tapi ini air masih mengalir di dalam tanah. Jadi, besar kemungkinan ada tekanan air di sana. Kami akan tindaklanjuti temuan dalam sidak ini dengan memanggil pihak-pihak terkait," tuturnya.
Sebagaimana diketahui, konstruksi dinding underpass longsor menutupi hampir seluruh bagian jalan sekira pukul 17.45 WIB. Akibat dari longsoran tersebut, sebuah mobil dengan nomor polisi A 1567 AS tertimpa reruntuhan longsor.