Sejumlah Anggota Dewan Kota Malang Bungkam Usai Jalani Pemeriksaan KPK

Avirista Midaada, Jurnalis
Selasa 06 Februari 2018 17:19 WIB
Penyidik KPK saat meninggalkan Polres Batu (Foto: Avirista/Okezone)
Share :

MALANG - Penyidik KPK kembali memeriksa sejumlah saksi guna mendalami dugaan kasus suap P-APBD 2015 dengan tersangka Muhammad Arief Wicaksono yang merupakan mantan Ketua DPRD Malang.

Sejak Senin kemarin, penyidik KPK melanjutkan pemeriksaan marathon pada Selasa (6/2/2018) sejak pukul 09.30 WIB kepada sejumlah anggota DPRD Kota Malang.

Salah satu anggota DPRD Kota Malang, Ya'qud Ananda Gudban, yang menghadiri pemeriksaan sebagai saksi mengaku menghormati proses hukum yang dilakukan KPK.

 (Baca: KPK Kembali Periksa Anggota DPRD dan Staf Wali Kota Malang di Polres Batu)

"Sebagai warga negara yang taat hukum saya hadir memenuhi panggilan KPK sebagai saksi di Mapolres Batu," ujar Nanda kepada Okezone usai pemeriksaan.

Ia menambahkan, kehadirannya sebagai saksi, posisinya sama dengan 43 anggota DPRD lainnya yang diperiksa secara marathon oleh KPK atas kasus tersebut. "Tadi selesai pemeriksaan jam 11 siang," tuturnya.

Terkait materi pemeriksaan kepada dirinya ia menjelaskan masih sama dengan materi pemeriksaan sebelumnya. "Hampir sama materinya. Lebih ke menguatkan proses penetapan anggaran APBD," tukas politisi Partai Hanura ini.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya