GIANYAR - Perempuan asing asal Rusia diamankan warga Banjar Pande, Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar. Perempuan berusia 35 tahun itu diamankan lantaran telah membuang perabotan gong di Banjar Pande, Desa Saba.
Petugas Satpol PP Kabupaten Gianyar, Wayan Nasta mengatakan, bahwa penangkapan terhadap warga Rusia berawal dari keluhan warga Banjar Pande. Bahkan perempuan berambut pendek itu sempat akan diamuk oleh warga.
“Dia membuang perabotan gong di Banjar pada dini hari. Dan hal itu membuat kegaduhan sehingga membangunkan warga setempat. Dia sempat diamankan warga dan dibawa ke Polsek Blahbatuh,” ujarnya, di Gianyar, Rabu (7/2/2018).
Setelah diamankan di Polsek, selanjutnya diserahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Gianyar. "Waktu kami amankan, banyak petugas ditendangi sama dia. Lalu kami borgol, dia tinggal disana sudah cukup lama sekitar empat tahun," ungkapnya.
Dia mengatakan, bahwa perempuan berbadan kurus itu bau mulutnya seperti habis minum bir dan arak.
Adanya penangkapan itu dibenarkan oleh Kasatpol PP Kabupaten Gianyar, Cokorda Agusnawa. Dia mengatakan, bahwa perempuan itu mengaku dari Rusia.