Hak Angket Dinyatakan Sah oleh MK, Pansus DPR Serahkan kepada KPK

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Kamis 08 Februari 2018 20:22 WIB
Arteria Dahlan di MK (foto: Harits/Okezone)
Share :

"Yang harus kita semua perbaiki. Sudah kita buat dalam 247 halaman mudah-mudahan tidak berubah lagi, yang terakhir kesimpulan dan rekomendasi. Mudah-mudahan itu semua bisa dipakai, ditindaklanjuti oleh KPK," katanya.

 (Baca juga: KPK Kecewa dan Sedih MK Putuskan Hak Angket Sah)

Arteria menjelaskan, di rekomendasi itu terdapat hal-hal yang mengatur mengenai pemyimpangan-penyimpangan yang dilakukan oleh lembaga antirasuah ini. Ia pun mempersilakan KPK bilamana mau datang langsung ke DPR untuk klarifikasi atau mau bersurat.

"Atau tidak sama sekali juga tidak apa-apa. Yang jelas, DPR ini kan sangat baik. Kita jaga adab, kita tak mau menista KPK," bebernya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya