Polri Imbau Masyarakat Tak Perlu Takut Suarakan Kebenaran

Muhamad Rizky, Jurnalis
Jum'at 09 Februari 2018 19:37 WIB
Direktur Cyber Crime Mabes Polri Brigjen Fadil Imran (Foto: M Rizky)
Share :

JAKARTA - Direktur Cyber Crime Mabes Polri Brigjend Pol Fadil Imran mengimbau masyarakat untuk tidak perlu khawatir dalam menyuarakan kebenaran ketika diperlakukan tidak adil oleh suatu lembaga.

"Ibu enggak usah takut dalam menyuarakan kebenaran di samping itu juga ada Undang-Undang Perlingungan Konsumen dan UU Kesehatan," kata Fadil saat menjawab pertanyaan salah seorang penanya saat diskusi 'Melawan Hoax'di DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Jalan Diponegoro, Jumat (9/2/2018).

Dalam diskusi tersebut salah seorang tamu menceritakan kekhawatirannya untuk mengungkap keluhan di media sosial terkait pelayanan sebuah rumah sakit.

"Kalau kita masih sesuai fakta saya tulis jam kejadian, apakah itu menyalahi, supaya saya tidak takut lagi menyuarakan ketidakadilan di rumah sakit?," katanya bertanya kepada Fadil.

(Baca Juga: Melawan Hoax, Puan: Cerdas dan Bijaklah Gunakan Teknologi)

Dalam kesempatan itu Fadil menduga sang penanya masih terbayang kasus yang menimpa Prita Mulyasari, ibu dua anak yang sempat dipenjara lantaran mengelukan RS Omni atas pelayanan yang diterimanya.

"Ibu masih terbayang kasus Prita yang di RS Omni dulu, memang ancamannya 6 tahun tapi ada perubahan (UU ITE) sekarang 4 tahun apapun itu ada sanksinya kalau berita mengandung unsur fitnah atau pencemaran nama baik," ungkap Fadil.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya