Terjerat Kasus Suap, Anggota DPRD Kebumen Dian Lestari Ditahan KPK

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Selasa 13 Februari 2018 17:47 WIB
Dian Lestari saat keluar menggunakan rompi orange (foto: Ist)
Share :

 (Baca juga: Terima Suap dan Gratifikasi, Sekda Kebumen Dihukum 4 Tahun Penjara)

Dian selaku anggota Komisi A DPRD Kebumen diduga secara‎ bersama-sama dengan PNS Dinas Pariwisata Kabupaten Kebumen, Sigit Widodo; mantan Ketua Komisi A Kebumen, Yudhi Tri; dan Sekda Ebumen, Adi Pandoyo, menerima suap berkaitan proyek Disdikpora.

Mereka diduga menerima suap dari Komisaris‎ PT OSMA Group, Hartoyo serta Basiun Suwandi alias Petruk terkait proyek pengadaan buku, alat peraga, dan peralatan tekhnologi informasi dan komunikasi (TI) di Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga.

‎Atas perbuatannya, Dian disangkakan melanggar Pasal 12 huruf atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 30 Tahun 2001 tentang pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya