(Baca: Korban Sodomi Oknum Sekdes di Aceh Barat Daya Bertambah Jadi 26 Orang)
Korban tak berdaya melawan karena tertekan dibawah ancaman pacarnya sendiri. Sesaat kemudian, Agoy datang dan langsung melakukan tindak pencabulan dengan meremas payudara, hingga memasukkan jari-jarinya kedalam vagina gadis malang itu.
"Korban berusaha memberontak, namun karena dipegangi akhinya tersangka kedua (Agoy) leluasa melakukan tindak pencabulan itu," jelas Alex.
Selang beberapa hari kemudian, tepatnya tanggal 15 Desember 2017, korban melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolres Tangsel berikut bukti berupa hasil visum.
Berangkat dari laporan bernomor LP : 906 / K / XII / 2017 / SPKT Res Tangsel tanggal 15 Desember 2017, selanjutnya petugas bersama unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) bergegas melakukan penyelidikan.