Djohar-Iskandar, lanjut Khair, bukan menjadi satu-satunya pasangan independen yang gagal maju di Pilkada Langkat. Bahkan dari lima pasangan yang hendak turut serta melalui jalur independen, tak satu pun yang berhasil memenuhi syarat dukungan.
"Selain mereka (Djohar-Iskandar), pasangan dari jalur perseorangan yang tidak masuk pencalonan yakni Irham-Ahmad Zaidnur dengan dukungan 20.527 di 23 kecamatan; Muhammad Zamroni-Denny Nur Ilham dengan dukungan 26.752 di 20 kecamatan; Abdul Aziz-Yatman dengan dukungan 18.071 di 18 kecamatan; dan Sulistiyanto-Heriansyah dengan dukungan 43.170 tersebar di 23 kecamatan," paparnya.
Dengan gagalnya seluruh calon independen ini maka Pilkada Langkat 2018 hanya akan diikuti dua pasangan calon yang berasal dari jalur partai politik. Di mana untuk maju dari jalur tersebut, setiap paslon bupati dan wakil bupati harus mendapat dukungan dari minimal satu partai politik atau gabungan parpol yang memiliki 10 kursi di DPRD Kabupaten Langkat hasil Pemilu Legislatif 2014.
Kedua pasangan yang memenuhi syarat dan telah ditetapkan sebagai paslon yakni Rudi Hartono Bangun-Budiono dan Terbit Rencana Peranginangin-Syah Afandin. Pasangan Rudi-Budiono didukung Partai Demokrat, PKS, dan Partai Nasdem dengan total 15 kursi di DPRD Kabupaten Langkat. Sedangkan Terbit-Syah Afandin didukung PDIP, Golkar, PPP, PAN, PBB, PKB, Hanura, dan Gerindra dengan perolehan 35 kursi.
(Hantoro)