Hanya Satu yang Lolos Administrasi, KPU Tunda Penetapan Paslon di Pilkada Deliserdang

Erie Prasetyo, Jurnalis
Selasa 13 Februari 2018 12:08 WIB
Ilustrasi
Share :

MEDAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Kabupaten Deliserdang menunda penetapan pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati.

Padahal, sesuai jadwal harusnya penetapan paslon dilakukan pada Senin (12/2/2018) serentak dengan daerah lain yang menyelenggarakan Pilkada.

Ketua KPU Deliserdang, Timo Dahlia Daulay menerangkan, dari 3 bakal paslon yang mendaftar, hanya 1 saja yang memenuhi syarat administrasi.

Hal itu dijabarkan dalam Rapat penyampaian Penelitian Perbaikan Persyaratan Administrasi dokumen persyaratan pencalonan dan persyaratan calon dalam pemilihan Bupati dan wakil Bupati Deliserdang Tahun 2018 di depan tim penghubung dari tiga bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati yang mendaftarkan diri.

(Baca Juga: 2 Balon Independen Tak Penuhi Syarat, Petahana Deliserdang Lawan Kotak Kosong)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya