Hanya Satu yang Lolos Administrasi, KPU Tunda Penetapan Paslon di Pilkada Deliserdang

Erie Prasetyo, Jurnalis
Selasa 13 Februari 2018 12:08 WIB
Ilustrasi
Share :

Timo yang didampingi empat orang komisioner lainnya, juga menjelaskan agenda kedua yakni Pembukaan pendaftaran Bapaslon Bupati dan Wabup yang dimulai dari tahapan tanggal 13-15 Februari sosialisasi pendaftaran dan tahapan tanggal 16-19 Februari pendaftaran hingga penetapan Calon.

(Baca Juga: Ikut Pilkada Serentak, 6 Kepala Daerah di Sumut Ajukan Cuti)

Usai memaparkan agenda pertemuan dengan tim penghubung dari tiga bakal paslon di gedung Aula KPU Deliserdang, pihak KPU Delserdang menyerahkan berkas Perbaikan Persyaratan Administrasi dokumen persyaratan pencalonan dan persyaratan calon dalam pemilihan Bupati dan wakil Bupati Deliserdang Tahun 2018 kepada masing tim penghubung.

Sementara itu, kasus sengketa pemilihan dengan penggugat dari dua Bapaslon Perseoorangan Masing-masing Bapaslin Sofyan-Jamilah dan Mion-Zainal masih terus bergulir.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya