PEKANBARU - Petugas Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru menangkap seorang calon penumpang pesawat Garuda Indonesia yang akan terbang ke Jakarta. Penumpang atas nama Lukman Hakim ditangkap karena berusaha membawa sabu.
Lukman Hakim diamankan pada 14 Febuari 2018 sekitar pukul 18.20 WIB di Bandara SSK Pekanbaru. Dari penumpang asal Lhoksuemawe, Provisi Aceh ini disita sabu seberat 200 gram.
Barang Bukti Penumpang Pesawat di Bandara Pekanbaru Ditangkap Bawa Sabu di Selangkangan (foto: Banda/Okezone)
"Pengakuannya tersangka, sabunya seberat 100 gram, setelah diperiksa ternya beratnya 200 gram," ucap General Manager Angkasa Pura Pekanbaru, Jaya Tohama Kamis (15/2/2018).
(Baca Juga: Kendalikan Peredaran 17 Kg Sabu dari Lapas, Tohar Divonis Hukuman Mati)
Untuk mengelabui petugas,pria berusia 37 tahun ini memasukan sabu tersebut di selangkangan kakinya. Namun aksinya itu ketahuan petugas.
Jaya mengatakan, Lukman merupakan penumpang yang terbang dari Bandara Kuala Namu, Sumatera Utara dengan menggunakan pesawat Lion Air. Tersangka sampai Pekanbaru siang hari.
Di Pekanbaru, Lukman telah ditunggu oleh seseorang. Seseorang yang sedang diselidiki identitasnya inilah yang mengantarkan sabu seberat 200 gram. Lukman pun rencananya akan membawa sabu tersebut ke Jakarta. Namun saat pemeriksaan oleh Aviation Security, Lukman terlihat gugup. Petugas pun langsung melakukan pemeriksaan fisik.
"Saat ini tersangka sudah diserahkan ke pihak Polresta Pekanbaru," ucapnya.
Dalam beberapa bulan ini, sudah dua kasus penyelundupan sabu digagalkan petugas Bandara SSK Pekanbaru.
(Baca Juga: Selundupkan 107 Kg Sabu dari Malaysia, Ikbal Terancam Hukuman Mati)
Barang Bukti Penumpang Pesawat di Bandara Pekanbaru Ditangkap Bawa Sabu di Selangkangan (foto: Banda/Okezone)