Disnakertrans DKI Ingin Pastikan Hak Pekerja Proyek Tol Becakayu Terpenuhi

Antara, Jurnalis
Selasa 20 Februari 2018 12:02 WIB
Tiang girder Tol Becakayu ambruk (Foto: Heru Haryono/Okezone)
Share :

JAKARTA - Tim Unit Reaksi Cepat Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DKI Jakarta melakukan koordinasi lebih lanjut dengan pihak proyek guna memastikan penyebab kecelakaan kerja proyek Tol Becakayu dan memastikan hak-hak pekerja.

"Terkait hak-hak pekerja, pengawas Disnakertrans segera membuat penetapan kecelakaan kerja," kata Wali Kota Jakarta Timur, Bambang Musyawardana, Selasa (20/2/2018).

Sebanyak tujuh korban robohnya tiang tol Becakayu dibawa kedua Rumah Sakit UKI, Cawang yakni Joni Arisman, Rusman, Supri, Kirpan, Sarmin dan Agus, sedangkan Waldi dirujuk ke Rah Sakit Polri Kramatjati. Mereka adalah pekerja dari PT Waskita Karya.

(Baca juga: Polisi Amankan Pelaksana dan Operator Proyek Tol Becakayu)

Peristiwa kecelakaan terjadi pada Selasa pada pukul 03.04 WIB di proyek Becakayu di Jalan DI Panjaitan, Jatinegara, Jakarta Timur.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya