"Untuk pendalaman kasus lebih lanjut dilakukan dengan memanggil pihak kontraktor pada hari Rabu 21 Februari 2018 pukul 13.00 WIB di kantor Disnakertrans," kata Bambang.
(Baca juga: Tiang Girder Tol Becakayu Roboh Diduga karena Bracket Kurang Kuat)
Kecelakaan kata dia, terjadi ketika pekerja sedang bekerja untuk melakukan pengecoran di tiang penyangga, namun tiba-tiba saja tiang itu ambruk.
"Seluruh pekerja yang menjadi korban merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan dan tercatat di kantor BPJS Ketenagakerjaan Rawamangun Jakarta Timur," kata Bambang.
(Rizka Diputra)