PPP & NasDem Usulkan Presiden Jokowi Keluarkan Perppu Hasil UU MD3

Bayu Septianto, Jurnalis
Rabu 21 Februari 2018 15:30 WIB
Presiden Joko Widodo (foto: Ist)
Share :

JAKARTA - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP), Arsul Sani menyarankan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) terhadap hasil Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).

Saran tersebut menyikapi kemungkinan tak maunya Presiden Jokowi untuk menandatangani hasil revisi UU MD3 tersebut.

"PPP berharap Presiden keluarkan Perppu untuk mengganti ketentuan-ketentuan yang dianggap kontroversial tersebut dan setelah itu DPR bisa merevisi kembali dengan membuka ruang konsultasi publik seluas-luasnya secara bijak," ujar Arsul saat dihubungi, Rabu (21/2/2018).

Arsul mengatakan, Presiden Jokowi bisa melihat reaksi masyarakat atau meminta pendapat dari ahli hukum tata negara atau tokoh-tokoh masyarakat untuk bisa mengeluarkan Perppu. Pendapat ini diperlukan guna mendapatkan masukan apakah terdapat unsur kegentingan memaksa sehingga presiden harus mengeluarkan Perppu.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya