(Baca juga: Bamsoet Minta Menkumham Yakinkan Presiden Agar Mau Teken Hasil Revisi UU MD3)
Arsul juga menilai ketimbang menunggu hasil dari uji materi di Mahkamah Konstitusi, lebih baik Presiden mengeluarkan Perppu. Meski begitu, Sekretaris Jenderal PPP itu melihat MK akan memberikan koreksi terhadap pasal-pasal yang dinilai kontroversial.
"Kalau uji materi di MK kan prosesnya akan cukup lama. Tapi saya melihat adanya peluang UU ini dikoreksi oleh MK," tuturnya.
Hal senada diungkapkan Ketua Fraksi Partai NasDem Johnny G Plate yang mengatakan, pemerintah perlu mengeluarkan Perppu untuk UU MD3. Sebab, kata Johnny, pasal dalam UU MD3 bisa meresahkan masyarakat.
"Ternyata Presiden terkaget-kaget bahwa ada subtasi yang kami persoalkan di parlemen di DPR kita itu mengangetkan Presiden dan sama jalan pikirannya. Pertimbangan Presiden ternyata sama dengan pertimbagan kami," kata Johnny saat dihubungi.