Arsul juga menilai ketimbang menunggu hasil dari uji materi di MK, lebih baik Presiden mengeluarkan perppu. Meski begitu, Arsul melihat MK akan memberikan koreksi terhadap pasal-pasal yang dinilai kontroversial.
"Kalau uji materi di MK kan prosesnya akan cukup lama. Tapi saya melihat adanya peluang UU ini dikoreksi oleh MK," tuturnya.
(Baca Juga: Bamsoet Minta Menkumham Yakinkan Presiden Agar Mau Teken Hasil Revisi UU MD3)
Hal senada diungkapkan Ketua Fraksi Partai NasDem Johnny G Plate yang mengatakan, pemerintah perlu mengeluarkan perppu untuk UU MD3. Sebab, kata Johnny, pasal dalam UU MD3 bisa meresahkan masyarakat.
"Ternyata Presiden terkaget-kaget bahwa ada subtansi yang kami persoalkan di parlemen. Di DPR, kita itu mengingatkan Presiden dan sama jalan pikirannya. Pertimbangan Presiden ternyata sama dengan pertimbangan kami," kata Johnny.