Belum Berniat Terbitkan Perppu, Jokowi Malah Persilakan Gugat UU MD3 ke MK

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Rabu 21 Februari 2018 20:07 WIB
Presiden Joko Widodo (Foto: Ist)
Share :

(Baca Juga: PPP & NasDem Usulkan Presiden Jokowi Keluarkan Perppu Hasil UU MD3)

Kendati demikian, Jokowi tak memungkiri bahwa pemerintah tengah mengkaji UU MD3. Sehingga, UU MD3 ini ibarat buah simalakama bagi Presiden Jokowi.

"Jadi, saya tandatangani nanti masyarakat menyampaikan, 'wah ini mendukung penuh'. Enggak saya tandatangani juga itu berjalan. Jadi, masih dalam kajian," pungkasnya.

Seperti diketahui, usulan perppu terhadap hasil UU MD3 diusulkan oleh Fraksi PPP dan Nasdem. Menurut Sekjen PPP Arsul Sani, Jokowi bisa melihat reaksi masyarakat atau meminta pendapat dari ahli hukum tata negara atau tokoh-tokoh masyarakat untuk bisa mengeluarkan perppu tersebut

Pendapat ini diperlukan guna mendapatkan masukan apakah terdapat unsur kegentingan memaksa sehingga presiden harus mengeluarkan perppu.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya