(Baca Juga: PPP & NasDem Usulkan Presiden Jokowi Keluarkan Perppu Hasil UU MD3)
Kendati demikian, Jokowi tak memungkiri bahwa pemerintah tengah mengkaji UU MD3. Sehingga, UU MD3 ini ibarat buah simalakama bagi Presiden Jokowi.
"Jadi, saya tandatangani nanti masyarakat menyampaikan, 'wah ini mendukung penuh'. Enggak saya tandatangani juga itu berjalan. Jadi, masih dalam kajian," pungkasnya.
Seperti diketahui, usulan perppu terhadap hasil UU MD3 diusulkan oleh Fraksi PPP dan Nasdem. Menurut Sekjen PPP Arsul Sani, Jokowi bisa melihat reaksi masyarakat atau meminta pendapat dari ahli hukum tata negara atau tokoh-tokoh masyarakat untuk bisa mengeluarkan perppu tersebut
Pendapat ini diperlukan guna mendapatkan masukan apakah terdapat unsur kegentingan memaksa sehingga presiden harus mengeluarkan perppu.