Praktik Pijat Plus-Plus Khusus GayTerbongkar di Surabaya

Syaiful Islam, Jurnalis
Jum'at 23 Februari 2018 22:30 WIB
Ilustrasi pijat plus-plus (Foto: Ist)
Share :

SURABAYA - Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, Jawa Timur berhasil membongkar praktik pijat plus-plus sesama jenis laki-laki alias gay. Dalam kasus ini, polisi mengamankan tiga pria yang kedapatan sekamar di sebuah hotel Jalan Panglima Sudirman, Surabaya.

Selanjutnya, ketiga orang yang masing-masing berinisial FA (29) warga asal Gresik, AN (27) warga Lumajang dan HR (35) warga asal Sumenep. Berdasarkan hasil pemeriksaan, polisi menetapkan FA sebagai tersangka.

Sedangkan AN sebagai korban dan HR sebagai saksi. Dari tangan tersangka polisi mengamankan kondom, uang senilai Rp1.276. 000 dan dua HP sebagai barang bukti.

Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya Kompol Lily Djafar menjelaskan modus operandi yang dilancarkan tersangka dengan menawarkan AN untuk pijat plus-plus sesama jenis laki-laki pada HR Di mana, tarif yang dipatok sekali kencan Rp800 ribu.

(Baca Juga: Gubernur Aceh Tak Larang Waria Kerja di Salon)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya