OTT Ketua Panwaslu dan Komisioner KPU Garut Dinilai Coreng Demokrasi Indonesia

Bayu Septianto, Jurnalis
Selasa 27 Februari 2018 06:00 WIB
Tersangka suap di Pilkada Garut. (Foto: CDB Yudistira/Okezone)
Share :

"Dengan menunjukkan dukungan dan sikap perlawanan terhadap perilaku koruptif di lingkungannya, KPU RI dan Bawaslu RI dapat menyelamatkan proses pilkada secara keseluruhan," ucap Titi.

"Penting juga bagi KPU RI dan Bawaslu RI untuk mendampingi dan memberikan back up yang cukup untuk memastikan agar tahapan pilkada di Garut tetap berjalan sebagaimana yang telah direncanakan," imbuhnya.

Sebelumnya, Satuan Tugas Antipolitik Uang Bareskrim Polri menjaring Ketua Panwaslu Kabupaten Garut, Heri Hasan Basri dan Komisioner KPU Kabupaten Garut, Ade Sudrajat dalam operasi tangkap tangan. Keduanya diduga menerima suap dari salah satu peserta pilkada. Bersama keduanya, polisi juga menangkap seorang berinisial Diding, yang merupakan anggota tim kampanye dari salah satu calon independen Soni Sondani-Usep Nurdin.

(Baca Juga: Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Ketua KPUD Terkait Kasus Suap Pilkada Garut)

Ketiganya langsung ditetapkan tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat. Mereka dinilai terbukti melakukan gratifikasi dalam rangkaian Pilkada Kabupaten Garut.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya