Selain Sallyawati, penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan VP Aircraft Maintenance Management PT Garuda Indonesia, Batara Silaban, sebagai saksi.
Mantan dirut PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar, terjerat kasus dugaan suap. (Foto: Antara)
"Batara juga selaku saksi untuk penyidikan tersangka ESA," ucap Febri.
Emirsyah Satar sendiri diduga menerima sejumlah uang dari Soetikno Soedarjo yang juga diduga sebagai perantara pihak Rolls-Royce di Indonesia.
Suap tersebut diberikan dalam bentuk uang dan barang. Dari pengembangan sementara, Emir menerima 1,2 juta euro dan USD180 ribu atau setara Rp20 miliar. Kemudian barang yang diterima senilai USD2 juta yang tersebar di Singapura dan Indonesia.