Larangan Membakar Hutan dan Lahan Dipasang di Sejumlah Titik Rawan

Sigit Dzakwan, Jurnalis
Rabu 28 Februari 2018 13:06 WIB
TNI-POlri Pasang Spanduk Larangan Membakar Hutan dan Lahan (foto: Sigit/iNews)
Share :

Sementara Bupati Kotawaringin Barat, Nurhidayah mengimbau kepada suruh masyarakat untuk tidak membakar lahan. Sebab jika karhutla terjadi, maka imbasnya akan merugikan banyak orang.

“Membuat susah aparat untuk memadamkan dan dapat mengganggu aktivitas warga karena kabut asap. Untuk itu mari kita sama sama menjaga lingkungan kita dan setop membakar hutan dan lahan,” ujar orang nomor satu di Kobar ini.

(Baca Juga: Karhutla di Kalteng Berkurang, Status Darurat Siaga Diturunkan Jadi Siaga)

(Fiddy Anggriawan )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya