Direktur Citilink Indonesia Diperiksa KPK Terkait Suap Emirsyah Satar

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Kamis 01 Maret 2018 11:53 WIB
Juru Bicara KPK Febri Diansyah (Antara)
Share :

JAKARTA - Direktur Produksi PT Citilink Indonesia, Hadinoto Soedigno dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengadaan mesin pesawat Airbus Garuda Indonesia dari perusahaan asal Inggris Rolls-Royce.

Mantan Direktur Teknik PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk itu akan dimintai keterangannya untuk tersangka Emirsyah Satar (ESA), eks Direktur Utama PT Garuda Indonesia. Hal ini juga untuk melengkapi berkas penyidikan lembaga antirasuah.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ESA," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (1/3/2018).

Tak hanya Hadinoto, penyidik juga menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap pensiunan pegawai PT Garuda Indonesia, Capt Agus Wahjudo dan pegawai PT Mugi Rekso Abadi, Tita Wahyuni.

"Mereka juga akan dimintai keterangannya sebagai saksi untuk tersangka Emirsyah Satar," tutur Febri.

(Baca juga: KPK Lacak Aliran Suap Pengadaan Pesawat ke Petinggi Garuda Indonesia)

Emir sendiri diduga menerima sejumlah uang dari Soetikno Soedarjo yang juga diduga sebagai perantara pihak Rolls-Royce di Indonesia.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya