BEKASI - Korban pemukulan dengan memakai palu hingga tewas, Lely (40) oleh suaminya sendiri, Saadi (39), di Komplek Wisma Seroja RT 03 RW 05, Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat, sedianya akan menjalani persidangan perceraian, pada Senin, 5 Maret 2018 mendatang.
"Sudah mau sidang cerai nanti tanggal 5 Maret di Pengadilan Agama Bekasi. Pelaku sudah pernah ngomong talak satu di depan saya," kata Kusmiadi (60), ayah kandung korban, Kamis (1/3/2018).
Menurutnya, alasan korban meminta cerai, lantaran tidak sanggup lagi menghadapi kelakuan pelaku yang kasar dan semena-mena terhadap korban.
"Pernah anak saya mau biayai BPJS adiknya, tapi suaminya malah marah-marah. Padahal kan yang cari uang anak saya. Disitulah anak saya minta cerai, karena udah gak tahan suaminya selalu seperti itu," ungkapnya.
(Baca juga: Pria di Bekasi Bacok Kepala Istri Pakai Kapak hingga Tewas di Tempat)