"Anak ini selalu dalam pengawasan CW dan suka berpindah-pindah hotel untuk tempat tinggal, hingga terakhir tinggal di Hotel Le Meridien selama satu tahun. Itu anak-anak sering dianiaya lalu dimasukan ke dalam kamar mandi tidak boleh keluar. Dan mereka tidak boleh sekolah," kata Roma.
Beruntung saja, pada April 2017 lalu, salah satu korban FA kabur tanpa sepengetahuan CW yang ketika itu sudah mulai tinggal di Hotel Le Meridien, Menteng, Jakarta Pusat. Dalam pelariannya FA sempat tinggal bersama rekan CW berinisial Y, hingga FA berumur 13 tahun.
"Itu FA tinggal dirumah Y. Nah, setelah tinggal beberapa lama dan karena kesibukan Y, jadi FA dititipkan ke temannya inisial R," kata Roma.
Saat itulah R mencoba mendaftarkan FA ke salah satu sekolah. Namun, terkendala dengan aturan karena tidak mengantongi akte kelahiran, sehingga konsultasi dengan LPAI pada Selasa 26 Februari 2018.
"Dari pemeriksaan LPAI kepada FA, barulah terbongkar kalau selama ini, dia (FA) diurus atau diangkat sebagai anak oleh CW tidak punya akte kelahiran," ujar Roma.