IJTI Deklarasi Tolak Siarkan Berita Hoaks dan SARA demi Pilkada Damai 2018

, Jurnalis
Jum'at 02 Maret 2018 17:09 WIB
Ilustrasi
Share :

Pembacaan deklarasi ini diikuti Ketua Umum IJTI Yadi Hendriana bersama jajarannya, jajaran pimpinan dan direksi pemberitaan, serta komisioner KPU Wahyu Setiawan. Selain itu, Karo Penmas Divisi Mabes Polri M Iqbal, Komisioner Bawaslu Muhammad Afifudin, dan Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo.

Berikut lima poin dalam deklarasi tersebut;

Pertama: Kami anggota Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia berjanji merawat, menjaga serta menjalankan prinsip-prinsip independensi dalam setiap peliputan pilkada serentak di seluruh Indonesia.

Kedua: Kami anggota Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia berkewajiban menyampaikan fakta dan peristiwa yang sebenarnya manakala melakukan peliputan pilkada serentak dengan memegang teguh prinsip-prinsip cover both side (berimbang).

Ketiga: Kami anggota Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia berkewajiban untuk tidak menyampaikan berita bohong atau hoaks yang berpotensi menimbulkan kekisruhan atau kekacauan di masyarakat.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya