BOGOR - Kepolisian Sektor Cibinong mengamankan 10 unit motor yang diduga hasil pencurian di sebuah lahan kosong di Jalan HR Lukman, Kelurahan Cirimekar, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kapolsek Cibinong Kompol Aam Handian mengatakan, 10 unit motor tersebut ditemukan polisi dalam kondisi rapih sudah terbungkus kardus.
"Motor itu berada di lahan kosong yang dijadikan tempat penampungan motor diduga hasil kejahatan. Saat kita temukan motor-motor itu sudah rapih dan siap dikirim," kata Aam kepada wartawan, Kamis (8/3/2018).
Selain motor, polisi juga mengamankan dua orang yang diduga sebagai penadah berinisial AH (32) dan A (28). Menurut keterangan mereka, motor tersebut akan dikirim ke wilayah Kerinci, Provinsi Jambi.