JAKARTA - Panitera Mahkamah Kontitusi (MK), Kasianur Sidauruk diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada hari ini. Dia mengaku diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian (TPPU), Muchtar Effendi.
"Kita ada kaitannya dengan TPPU yang dilakukan oleh Muchtar Effendi. ya hanya didengar sebagai saksi," kata Kasianur usai diperiksa penyidik KPK, di Gedung Merah Putih, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (9/3/2018).
Menurut Kasianur, TPPU terhadap Mochtar Effendi merupakan pengembangan kasus lama yang menyeret mantan Ketua MK, Akil Mochtar. Namun demikian, TPPU tersebut masih dalam proses penyelidikan KPK.
"Iya (penyelidikan) yang baru, karena yang satukan sudah pernah dijatuhkan hukuman buat dia kan. Sekarang ini yang baru," ungkapnya.