MERAUKE - Calon Wakil Gubernur Papua Habel Melkias Suwae dihadang para sopir di Bandara Mopah Merauke saat berada di areal cafe bandara tersebut.
Para sopir bandara ini menemui Habel Melkias Suwae yang akrab di sapa HMS itu untuk menyampaikan beberapa aspirasi yang menurut mereka penting untuk disampaikan kepada calon wakil gubernur Papua.
Ronald, perwakilan sopir Bandara Mopah mengatakan, pertemuannya dengan HMS adalah spontanitas bersama para sopir yang lain.
"Kebetulan kami melihat beliau datang, dan langsung kami minta untuk kumpul bersama kami dulu,"kata Ronald, Minggu (11/3/2018).
(Baca Juga: Tiba di Bandara Merauke, Habel Melkias Suwae Disambut Hangat Warga)
Aspirasi yang disampaikannya bersama sekitar 20 sopir Bandara Mopah tersebut terkait Pemekaran wilayah di Papua Selatan.
"Teman-teman sopir bandara ini dan saya pikir semua warga Merauke mempunyai satu keinginan ke depan untuk ada pemekaran, yaitu pemekaran empat wilayah di Papua Selatan tergabung dalam Provinsi Papua selatan. Karena dengan begitu, kami yakini akan ada peningkatan perekonomian dan segala macamnya akan meningkat," ungkap Ronald.
(Baca Juga: Diawali Pesta Bakar Batu, Jhon Wempi Serap Aspirasi Banyak Suku di Yahukimo)
Menjawab aspirasi itu, HMS mengaku jika pemekaran daerah merupakan salah satu visi dan misi dirinya bersama calon gubernur Papua John Wempi Watipo. Habel bahkan menyebut program pemekaran telah digaungkannya sejak pencaloanannya pada Pilkada 2012 lalu.
"Program ini saya sudah sampaikan saat saya maju pada pilkada gubernur 2012 lalu. Dan menurut saya kenapa tidak diperjuangkan, kalau ini adalah aspirasi masyarakat," ucapnya.
Dikatakannya, meski kewenangan pemekaran adalah milik pusat, namun sebagai pemerintah provinsi berkewajiban mendorong hal tersebut terealisasi.
"Jadi, saya pernah ngobrol sama anggota DPR -RI dapil Papua, Komurudin Watubun. Waktu itu dia katakan tidak ada moratorium atau pelarangan untuk pemekaran. Yang ada adalah evaluasi terhadap pemerkaran yang telah ada. Jadi provinsi berkewajiban mendorong pemekaran, jika ada yang kurang diperbaiki atau dilengkapi. Bukan sebaliknya," pungkasnya.
(Arief Setyadi )